Tips Mencegah Sengketa Tanah Sejak Awal Transaksi

Langkah due diligence praktis memeriksa keabsahan sertifikat, batas lahan, dan status warkah tanah di Kantor Pertanahan.
Membeli tanah atau properti merupakan investasi bernilai besar yang sarat dengan risiko hukum jika tidak dilakukan pemeriksaan secara komprehensif sejak awal. Maraknya kasus sertifikat ganda, mafia tanah, dan sengketa waris menuntut pembeli bersikap ekstra waspada.
1. Pengecekan Keaslian Sertifikat di BPN: Jangan hanya percaya pada fisik sertifikat yang diperlihatkan penjual. Lakukan permohonan pengecekan resmi (plotting & validasi) ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat melalui Notaris/PPAT untuk memastikan sertifikat tidak diblokir, tidak disita, dan tidak diagunkan.
2. Cek Fisik dan Batas-Batas Lahan di Lapangan: Datangi langsung lokasi tanah dan lakukan pengukuran ulang bersama pihak RT/RW serta para pemilik tanah yang berbatasan langsung. Pastikan batas fisik tanah sesuai dengan Surat Ukur (SU) yang tertera pada sertifikat.
3. Telusuri Riwayat Perolehan Tanah (Warkah): Ketahui asal-usul tanah tersebut. Jika tanah berasal dari warisan, pastikan seluruh ahli waris telah menyetujui penjualan dan menandatangani surat persetujuan di hadapan PPAT.
4. Pastikan Tidak Ada Hubungan Perkawinan yang Belum Selesai: Jika tanah dibeli penjual selama masa perkawinan, maka tanah tersebut adalah harta bersama (gono-gini) yang penjualannya wajib menyertakan persetujuan tertulis dari suami/istri penjual.
5. Selalu Bertransaksi di Hadapan PPAT yang Berwenang: Hindari bertransaksi hanya dengan kuitansi di bawah tangan. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) resmi di hadapan PPAT yang berwenang di wilayah objek tanah adalah syarat mutlak untuk proses balik nama kepemilikan di BPN.
Konsultasi hukum pra-transaksi dengan advokat properti kami memberikan jaminan keamanan legalitas aset berharga Anda.
Menghadapi Situasi Hukum Terkait Topik Ini?
Setiap perkara memiliki kronologi dan bukti spesifik yang menentukan langkah hukum terbaik. Jangan tunda langkah advokasi Anda.
Konsultasi via WhatsAppArtikel Edukasi Hukum Terkait

5 Hal yang Harus Diperiksa Sebelum Menandatangani Kontrak Bisnis
Jangan terburu-buru menandatangani perjanjian bisnis. Pahami poin kritis seperti klausul wanprestasi, batasan tanggung jawab, hingga pilihan penyelesaian sengketa.

Panduan Singkat Mengajukan Gugatan Cerai di Indonesia
Langkah-langkah hukum, dokumen persyaratan, pembagian harta gono-gini, hingga hak asuh anak dalam proses perceraian di Pengadilan.
