Rekam Jejak Kantor Hukum Sunardi
PENGALAMAN & PRAKTIK ADVOKAT

Pengalaman yang Terbentuk dari Praktik Sehari-hari

Rekam jejak dedikasi Kantor Hukum Sunardi, S.H., M.H. & Associate dalam menangani berbagai tantangan hukum klien.

BIDANG #1
Pengalaman Litigasi

Litigasi Pidana

Pendampingan tersangka/terdakwa dan korban tingkat pertama hingga banding

  • Pendampingan pemeriksaan saksi dan tersangka di tingkat kepolisian resor dan polda
  • Pembelaan terdakwa perkara tindak pidana umum dan khusus di pengadilan negeri
  • Penyusunan memori banding dan kasasi dengan analisis yuridis yang komprehensif
  • Pengawalan proses laporan pidana hingga tahap penetapan tersangka
BIDANG #2
Pengalaman Litigasi

Litigasi Perdata & Bisnis

Sengketa kontrak, wanprestasi, dan gugatan ganti rugi

  • Penyelesaian sengketa wanprestasi perjanjian kerjasama bisnis dan utang piutang
  • Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) untuk pemulihan kerugian klien
  • Penyusunan somasi dan negosiasi mediasi non-litigasi yang menghasilkan perdamaian
  • Eksekusi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht)
BIDANG #3
Pengalaman Litigasi

Hukum Keluarga

Perceraian dan sengketa hak asuh dengan pendekatan yang mengutamakan kerahasiaan

  • Penyelesaian perkara cerai gugat dan talak di Pengadilan Agama dan Negeri
  • Advokasi hak asuh anak dan penetapan nafkah yang berpihak pada masa depan anak
  • Penyelesaian pembagian harta bersama (gono-gini) secara musyawarah maupun litigasi
  • Permohonan penetapan ahli waris dan pembagian harta waris secara adil
BIDANG #4
Pengalaman Litigasi

Pertanahan & Properti

Sengketa sertifikat dan pendampingan transaksi properti

  • Penanganan sengketa tumpang tindih sertifikat dan batas kepemilikan lahan
  • Uji tuntas warkah tanah dan legalitas transaksi jual beli aset properti
  • Pendampingan pengosongan objek tanah dari penyerobotan pihak lain
  • Gugatan sengketa tata usaha negara terkait pembatalan sertifikat cacat hukum

Catatan Keterbukaan & Etika Profesi

Setiap perkara memiliki fakta dan bukti berbeda, informasi di halaman ini merupakan gambaran umum pengalaman kami, bukan jaminan hasil atas perkara Anda. Kode etik advokat Indonesia melarang pemberian jaminan kemenangan.

Diskusikan Perkara Anda Bersama Kami

Percayakan penanganan perkara Anda kepada advokat yang mengedepankan solusi terukur dan integritas penegakan hukum.