
Dampingi Setiap Langkah Proses Pidana Anda
Pendampingan pemeriksaan kepolisian, pembelaan tersangka/terdakwa, perlindungan korban, hingga sidang peradilan dan banding.
Yang Kami Tangani dalam Hukum Pidana
Pendekatan Kantor Hukum Sunardi
Dalam perkara pidana, waktu dan ketepatan respons adalah faktor krusial. Kami memastikan tidak ada pelanggaran prosedur hukum acara (KUHAP) dan hak asasi Anda tetap terlindungi sejak tahap penyelidikan awal hingga putusan inkracht.
Sub-Topik & Tahapan Penanganan Khusus
Memastikan Anda didampingi saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar tidak ada tekanan, intimidasi, atau kekeliruan pencatatan keterangan.
Tanya Jawab Singkat: Hukum Pidana
Q: Kapan saya sebaiknya menghubungi pengacara dalam perkara pidana?
A: Segera setelah menerima surat panggilan atau saat pertama kali dimintai keterangan oleh penyidik, sebelum menandatangani BAP.
Q: Apakah saksi berhak didampingi oleh kuasa hukum?
A: Ya, saksi berhak mendapatkan nasihat dan pendampingan hukum agar hak-hak konstitusionalnya tidak dirugikan selama proses pemeriksaan.
Q: Bagaimana jika terjadi penangkapan tanpa prosedur yang benar?
A: Kami dapat mengajukan gugatan Praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan, penahanan, atau penetapan status tersangka.
Konsultasikan Masalah Hukum Pidana Anda
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan telaah hukum awal langsung dari advokat.
