Hukum Keluarga & Perceraian
Semua LayananHukum Keluarga & Perceraian

Dampingi Urusan Keluarga dengan Jelas dan Rahasia

Pendampingan perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, nafkah, dan penetapan ahli waris secara rahasia dan bijak.

CAKUPAN PENANGANAN

Yang Kami Tangani dalam Hukum Keluarga & Perceraian

Gugatan cerai dan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri
Perebutan hak asuh anak (hadhanah) dan penetapan kewajiban nafkah anak/istri
Pembagian harta bersama (gono-gini) dan penyusunan perjanjian pranikah/pascanikah
Sengketa waris, permohonan penetapan ahli waris, dan fatwa waris
Pengesahan pernikahan (itsbat nikah) dan dispensasi kawin
Mediasi kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan damai demi masa depan anak
STRATEGI & PENDEKATAN ADVOKAT

Pendekatan Kantor Hukum Sunardi

Masalah keluarga sarat dengan beban emosional. Kami hadir sebagai penasihat hukum objektif yang menjaga martabat dan kerahasiaan Anda, sekaligus melindungi hak-hak ekonomi serta masa depan anak-anak tercinta.

FOKUS SPESIFIK (AREAS OF FOCUS)

Sub-Topik & Tahapan Penanganan Khusus

Mengutamakan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak dalam penentuan hak asuh, hak berkunjung, dan kelangsungan nafkah pendidikan.

PERTANYAAN UMUM

Tanya Jawab Singkat: Hukum Keluarga & Perceraian

Q: Apakah saya harus selalu hadir di setiap persidangan perceraian?

A: Klien diwajibkan hadir pada agenda mediasi pertama. Setelah itu, persidangan dapat diwakilkan sepenuhnya oleh kuasa hukum.

Q: Bagaimana kriteria penentuan hak asuh anak di bawah umur?

A: Secara umum anak yang belum berusia 12 tahun (mumayyiz) cenderung diasuh oleh ibu, kecuali terbukti ada hal yang membahayakan keselamatan jasmani/rohani anak.

Q: Bagaimana jika pasangan menyembunyikan aset gono-gini?

A: Kami dapat mengajukan permohonan penetapan sita marital dan meminta bantuan instansi terkait seperti BPN atau perbankan untuk membuka data kepemilikan.

Konsultasikan Masalah Hukum Keluarga & Perceraian Anda

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan telaah hukum awal langsung dari advokat.

Konsultasi Sekarang