Mengenal Perbedaan PHK dengan dan Tanpa Pesangon

Bedah aturan ketenagakerjaan terkini mengenai hak-hak pekerja saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan tata cara perhitungannya.
Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selalu menjadi topik krusial dalam hubungan industrial. Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 telah mengatur secara spesifik hak-hak finansial pekerja berdasarkan alasan pemutusan hubungan kerjanya.
Komponen Hak Finansial Pekerja: Dalam hal terjadi PHK, pekerja pada prinsipnya berhak atas 3 (tiga) komponen: Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) seperti sisa cuti tahunan dan ongkos kepulangan.
PHK yang Tetap Berhak Pesangon Penuh: PHK karena efisiensi perusahaan, penggabungan/peleburan usaha, perusahaan pailit/tutup, atau pensiun mewajibkan pengusaha membayar pesangon dan UPMK dengan formula pengali yang telah ditentukan undang-undang.
PHK yang Tidak Berhak Pesangon (Hanya UPH dan Uang Pisah): Pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri (resign) secara sukarela dan telah memenuhi prosedur 30 hari sebelumnya tidak berhak atas uang pesangon, melainkan berhak atas UPH dan Uang Pisah sesuai Peraturan Perusahaan/PKB.
PHK karena Pelanggaran Berat: Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, dugaan pelanggaran berat yang bernuansa pidana harus dibuktikan melalui putusan peradilan pidana terlebih dahulu sebelum pengusaha dapat memberlakukan PHK sepihak tanpa pesangon.
Apabila Anda menghadapi PHK sepihak yang tidak sesuai ketentuan, langkah awal adalah mengajukan perundingan Bipartit tertulis dan meminta pendampingan advokat untuk mediasi di Disnaker.
Menghadapi Situasi Hukum Terkait Topik Ini?
Setiap perkara memiliki kronologi dan bukti spesifik yang menentukan langkah hukum terbaik. Jangan tunda langkah advokasi Anda.
Konsultasi via WhatsAppArtikel Edukasi Hukum Terkait

5 Hal yang Harus Diperiksa Sebelum Menandatangani Kontrak Bisnis
Jangan terburu-buru menandatangani perjanjian bisnis. Pahami poin kritis seperti klausul wanprestasi, batasan tanggung jawab, hingga pilihan penyelesaian sengketa.

Panduan Singkat Mengajukan Gugatan Cerai di Indonesia
Langkah-langkah hukum, dokumen persyaratan, pembagian harta gono-gini, hingga hak asuh anak dalam proses perceraian di Pengadilan.
